Mahasiswa adalah agen perubahan yang selalu ikut andil dalam setiap perubahan salah satunya yaitu dalam menyuarakan aspirasi mereka kepada konstitusi negara.. Perdetik ini hukum konstitusi negara Indonesia masih banyak disalah gunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Peran mahasiswa bukanlah lagi hanya menulis dan membaca tetapi yang terpenting adalah bagaimana mahasiswa itu bisa memanifestasikan dari apa yang telah mereka pelajari dari lingkungan akademisi, dan selanjutnya hal tersebut diberikan untuk merubah realitas yang telah di manipulasi secara semena-mena oleh setan-setan politik yang berwujud pejabat publik.
Sudah berapa kali para rakyat juga mahasiswa itu sendiri dibungkam, dimanfaatkan, dan dikhianati oleh janji-janji para pejabat yang memiliki ambisi yang harus dipenuhi untuk dirinya sendiri, pada puncaknya yaitu saat orde baru para mahasiswa benar-benar dibungkam oleh aturan yang menguntungkan mereka secara sepihak, tidak boleh berdiskusi saat diluar kampus, tidak boleh melayangkan kritik terhadap kebijakan pemerintah dan saran dan usul mereka ditolak tanpa ditimbang, apabila kehidupan tersebut terus berputar bisa memunculkan ketertindasan bagi mereka (masyarakat) yang tidak berdosa. Pun begitu sampai hari ini mahasiswa masih dibungkam dan tidak didengarkan aspirasinya oleh pemerintah. Salah satu contohnya terjadi di Makassar, mahasiswa pada universitas tersebut pernah menyuarakan aspirasinya dan dampaknya adalah ia terancam dikeluarkan dari perkuliahan.
Kali ini para mahasiswa tidak boleh lagi mengalami pembungkaman, karena pembungkaman adalah suatu bentuk tindakan yang menolak adanya pengekspreksian seseorang dan merupakan sebuah bentuk kejahatan yang tidak manusiawi. Kritik adalah bentuk dari pengekspresian juga merupakan hak dari mahasiswa dan rakyat dalam sebuah negara, bentuk-bentuk hak yang seperti itu harus dipertahankan karena memiliki perannya tersendiri dalam stabilitas pemerintahan demokrasi di negara Indonesia.
Mahasiswa memainkan peran sebagai penerus bangsa sehingga nasib masa depan dari bangsa Indonesia berada ditangan mereka. Menjadi mahasiswa bukanlah hanya pergi kuliah dan mengisi absen saat waktu kegiatan belajar mengajar saja, jika seperti itu kita tak ada bedanya dengan anak-anak yang ada di TK, mereka hanya dituntut untuk mengualangi apa yang diajarkan oleh gurunya pada saat di kelas.
Ditulis Oleh:
Dafa Afriliansyah
Koordinator Divisi Pengembangan Potensi dan Bakat
Rayon Aksatriya Kahuripan Periode 2024 - 2025
![](https://static.wixstatic.com/media/994266_a0edf4e53e3a4a47bd9a62e7ceab4292~mv2.png/v1/fill/w_980,h_1307,al_c,q_90,usm_0.66_1.00_0.01,enc_auto/994266_a0edf4e53e3a4a47bd9a62e7ceab4292~mv2.png)
Comments