top of page
PicsArt_09-24-08.55.58.png

AKSATRIYA
KAHURIPAN

  • Instagram
  • pngegg

REAKSI PEMIKIRAN ISLAM TERHADAP ORGANISASI

Writer's picture: aksatriyakahuripanaksatriyakahuripan
 

Sumber : CNN Indonesia

 

Globalisasi adalah perubahan sosial dengan bentuk dengan bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor faktor yang terjadi akibat perkembangan teknologi moden. Dapat disimpulkan bahwa globalisasi merupakan kecenderungan masyarakat dapat menyatu dengan dunia, terutama dalam bidang teknologi, pengetahuan, dan media. Adapun ciri-ciri yang menandakan globalisasi semakin berkembang yakni adanya perkembangan dalam ilmu pengetahuan, adanya ketergantungan pada perekonomian global, serta munculnya masalah berskala global. Globalisasi sebenarnya  bukan sebagai gejala abad ke-20 atau ke-21, akan tetapi sudah dimulai sejak berabad abad yang lalu ketika manusia berhasil mengelilingi dunia. Pada segi positif berkat keepatan informasi dan komunikasi ini manusia seakan akan telah menembus batas dan semakin terbuka, serta menyebabkan saling ketergantungan antara negara satu dengan yang lainnya, terutama antara negara berkembang dan negara maju.


Abad 21 merupakan masa dimana batas batas antaa negara dibidang sosial, ekonomi, dan politik menjadi sangat luas, yang menyebabkan persaingan antar negara terutama negara yang sangat tajam dalam bidang ekonomi dan kekuatan teknologi serta ilmu pengetahuan. Perubahan yang terjadi dalam berbagai aspek kehidupan pada abad 21 mengalami banyak tantangan.


Perubahan adalah proses yang berkelanjutan, baik yang terjadi secara alamiah maupun transformasi struktural sebagai akibat dari pembangunan. Selain transformasi struktural masyarakat akan berubah dari masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Perkembangan industri mengakibatkan terciptanya berbagai jenis pekerjaan dan kualifikasi jabatan yang sering semakin beraneka ragam.


Berawal dari transformasi dan komunikasi globalisasi berdampak luas pada bidang ekonomi dan perdagangan yang menjadi tujuan utama dari tansportasi dan komunikasi. Dalam globalisasi juga ada kemajuan dari teknologi informasi dan komunikasi. Ciri masyarakat yang patut juga untuk dicatat bahwa globalisasi yang menyeimbangkan masyarakat di berbagai sektor juga menciptakan kesenajaan antara individu dan bidang bidang dalam kehidupan sosial itu sendiri.


Ketika masyarakat nasional dan lokal semakin terintegrasi dengan masyarakat global hal ini desebut sebagai globalisasi. Kelompok masyarakat dapat ditemukn di berbagai tempat. Masyaakat dunia adalah bagian dari masyarakat global, batasan geografisnya antara negara tidak lagi mengahambat hubungan yang signifikan khususnya dalam hal komunikasi dan ekonomi.


Dalam pengaruhnya terhadap agama islam. Globalisasi memiliki dampak signifian terhadap perkembangan umat islam, baik secara positif ataupun negatif.  Perkembangan positif itu nampak pada semakin mudahnya akses informasi yang membuat umat islam bisa lebih mudah dalam mencari pengetahuan di Internet. Kemudian adanya kemudahan dalam komunikasi, lalu adanya kemudahan dalam proses pembantuan ibadah (seperti menentukan kiblat dan jadwal shalat. Selain dampak positif, ada juga dampak negatif yang disebabkan oleh globalisasi terhadap umat islam. Dampak negatif ini antara lain menjadikan umat islam semakin ketrgantungan terhadap teknologi, kemudian adanya bias pemikiran yang mendikotomi agama hanya pada  aspek spiritual dan mengabaikannya dalam aspek material.


Globalisasi membawa manusia pada kemajuan peradaban. Ditandai dengan adanya penemuan dan kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan. Akan tetapi banyak umat islam yang menutup diri dan memaknai perkembangan tersebut sebagai bagian dari upaya penghancuran islam. Ketidakmauan beradaptasi dengan situasi global inilah yang kemudian umat islam begitu tertinggal apabila dibandingan dengan umat dari agama lain.


Ketidakmauan beradaptasi ini menjadi salah satu reaksi yang ditimbulkan karena globalisasi bukanlah ajaran atau ideologi yang terdapat dalam ajaran islam. Selain itu penolakan yang membuat umat islam menjadi tertinggal dalam aspek teknologi ini oleh sebagian yang lain hanya dimaknai sebagai salah satu garis waktu yang sudah mejadi ketetapan tuhan. Tentu tidak semua menolak adanya globalisasi ini, masih ada umat islam yang menerima dan menjadikan modernisasi sebagai salah satu upaya transformasi umat menuju ke arah yang lebih baik.


Globalisasi merupakan proses mendunianya berbagai macam informasi di seluruh belahan dunia, dimana salah satu dampaknya adalah semakin tingginya intensitas interaksi manusia dari berbagai negara, bangsa, suku, budaya, bahasa dan karakter, serta adanya fenomena dunia seolah-olah tampak menjadi satu (global village or one word network or web). Sebagai umat Islam dalam menilai modern jangan dilihat dari segi modern pakaiannya, perhiasan, dan penampilannya saja. Tetapi modern bagi umat Islam adalah modern dari segi pemikirannya, tingkah laku, ilmu pengetahuan, teknologi, dsb. Yang dijiwai akhlakul karimah, serta terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera dalam naungan ridha Allah SWT.


Untuk itu, kita sebagai umat Islam tidak boleh lengah dalam mengahadapi masalah modernisasi dan globalisasi ini. Dengan memberi landasan dan tidak mengabaikan agama (Islam) tanpa harus menghilangkan secara radikal nilai-nilai budaya, agama mempunyai peran besar dalam membangun Sumber Daya Manusia yang berkualitas tanpa harus selalu bergantung pada pola kehidupan Barat dan berperan dalam membangun moral yang baik.

 

Di era globalisasi seperti saat ini, menjadi suatu hal yang mustahil untuk menjauhkan anak dari media informasi dan teknologi yang semakin canggih. Di lain sisi kita melihat akan adanya perkembangan zaman yang semakin pesat, sudah menjadi sebuah keharusan untuk memperkenalkan anak-anak dengan berbagai media informasi dan teknologi yang ada. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi jumlah anak yang gagap teknologi. Oleh karena itu, peran serta dan pengawasan orangtua menjadi suatu kewajiban mutlak yang harus dipenuhi. Orangtua harus mendampingi dan membimbing anaknya saat sedang menggunakan berbagai media informasi dan teknologi. Selain itu, batas waktu penggunaan media informasi dan teknologi tersebut juga harus ditentukan secara disiplin agar anak tidak mengalami ketergantungan yang akan menyebabkan dampak negatif terhadap perkembangan anak.

 

Perkembangan globalisasi bagi umat muslim di Indonesia juga bersifat sangat masif.   Ada berbagai macam reaksi yang ditimbulkan oleh masyarakat indonesia dalam menanggapi fenomena globalisasi Ini. Tentu secara postif berupa penerimaan maupun secara negatif yang ditunjukkan oleh penolakan.  Adapun penolakan ini muncul dari sekelompok organisasi masyarakat Islam di Indonesia. Salah satu contoh penolakan tersebut adalah  adanya cap bid’ah terhadap teknologi informasi yang dianggap  tidak sesuai syariat islam karena tidak ada di Al-Quran. Namun bukan berarti umat  islam di Indonesia bersifat tertutup dan menolak globalisasi.   Banyak umat islam melalui organisasi keislaman yang menerima akan perkembangan teknologi Informasi. Akan tetapi penerimaan ini tentu tidak serta merta ditelan secara mentah-mentah.  Ada proses filterisasi dengan mengkaji setiap perkembangan dengan perspektif hukum islam melalui Majelis Ulama Indonesia atau melalui forum majelis ormas islam masing-masing.

 

Seperti misalnya saja hukum menggunakan  paylater. Sistem paylater adalah sebuah sistem yang digunakan saat berbelanja online. Sistem ini memungkinkan seseorang untuk berbelanja barang dan membayarnya setelah barang diterima dengan tenggat waktu beberapa bulan atau tahun.   Menurut Majelis Ulama Indonesia.  Menggunakan sistem paylater sebagai metode pembayaran dihukumi Haram. Karena mengandung riba. Akan tetapi untuk belanja online diperbolehkan, asalkan tetap memenuhi unsur-unsur perdagangan secara syariah.

 

Globalisasi memberikan  perubahan besar dalam setiap aspek kehidupan manusia. Dalam kaitannya dengan agama islam. Globalisasi hendaknya dimaknai sebagai sarana mempermudah kegiatan keagamaan seperti menentukan arah kiblat dan waktu sholat. Asal tidak merubah metode beribadah  (misalnya sholat secara online ) dan tidak bertentangan dengan hukum islam. Hendaknya sebagai umat muslim harus terus up to date dengan perkembangan zaman. Agar perubahan zaman yang kian cepat ini umat muslim tidak ketinggalan dan bisa memahami  serta menentukan arah bagi perubahan.


Sumber :

Arif, M. (2017). Studi Islam Dalam Dinamika Global.





 

Ditulis Oleh :

Qafidu Sidik

(Demisioner Anggota Bidang Keagamaan Rayon Aksatriya Kahuripan 2021-2023)



30 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


“Aku akan terus menulis dan akan terus menulis, sampai aku tak mampu lagi menulis”
(H.Mahbub Djunaidi)

© 2021 by LSO Informasi,komunikasi, dan pers PMII AKSATRIYA KAHURIPAN

bottom of page